You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 800 Siswa di Jaksel Telah Mengikuti Perekaman Data KTP-el
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

800 Siswa di Jaksel Telah Mengikuti Perekaman Data KTP-el

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan, telah melakukan perekaman data KTP-el terhadap 800 siswa di 24 sekolah. Kegiatan dilakukan dalam periode 21 Desember 2018 hingga 14 Februari 2019.

Dari perekaman 800 e-KTP tersebut, 161 di antaranya sudah dicetak

Kepala Seksi Pendaftaran Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, Endang Susilowati mengatakan, jemput bola ini dilakukan sebagai langkah percepatan perekaman data warga, terutama yang baru mau memasuki usia 17 tahun.

"Dari perekaman 800 KTP-el tersebut, 161 di antaranya sudah dicetak dan didistribusikan ke sekolah masing-masing. Jadi siswa itu tidak perlu ambil ke kelurahan," ujarnya, Jumat (15/2).

Sudin Dukcapil Jakpus Gelar Pelayanan di Lapas dan Rutan Salemba

Endang menerangkan, pihak Sudin Dukcapil Jakarta Selatan mencetak KTP-el tepat ketika pelajar tersebut memasuki usia 17 tahun. Ia mengimbau kepada para pelajar yang belum merekam KTP-el di sekolah, agar bisa langsung datang ke kelurahan untuk perekaman.

"Bila ada pelajar yang berhalangan, seperti ada yang lagi praktik kerja lapangan. Pelajar akan diprioritaskan bila ingin melakukan perekaman KTP-el di kelurahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1953 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1729 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1636 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1560 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1364 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik